IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan mencari investor baru untuk menyelamatkan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Proses pencarian investor ini akan dilakukan setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selesai.
Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Garuda Indonesia diperpanjang hingga 20 Juni 2022. Hal itu diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta pada Jumat (20/5/2022). Perpanjangan ini yang terakhir kali bagi emiten bersandi saham GIAA itu.
"Belum, nanti kalau sudah PKPU diputuskan, baru kita cari investor, mana mau investor kita undang suruh tanda tangan belum tahu isinya apa," ungkap Erick dikutip Rabu (8/6/2022).
Pemerintah memang mengupayakan masuknya investor baru untuk menyelamatkan Garuda Indonesia. Erick mencatat para investor tersebut masih menunggu proses PKPU.
"Kita masih menunggu PKPU yang kemarin diusulkan mundur lagi 30 hari untuk mendapatkan kemauan daripada pemerintah atau kita sebagai wakil pemerintah bahwa harga sewanya kemahalan, harga leasing-nya kemahalan. Artinya, kita akan bertahan di situ, kalau itu putus baru kita bicara investor," tutur dia.