"Ini banyak sekali (skema pendanaan). Kami mendorong blended finance dan sedang menyusun Peraturan Presiden terkait hal ini. Bagaimana kita nanti akan memanfaatkan pendanaan tidak hanya di dalam negeri, tidak hanya yang berbasis komersial perbankan, tapi juga dari filantropis, mulitnasional yang bermaksud untuk mendukung pengembangan EBT di Indonesia," katanya, dikutip Jumat (18/2/2022).
Model pendanaan blended finance, papar Dadan, merupakan dana perwalian perubahan iklim Indonesia akan memfasilitasi perolehan dana dari para donor, yaitu Asian Development Bank, European Investment Bank (hibah/pinjaman) dan World Bank.
Selanjutnya, SDG Indonesia Satu merupakan platform terintegrasi untuk mendukung proyek terkait Sustainable Development Goal yang terdiri atas empat pilar, yaitu fasilitas pengembangan, de-risking, pembiayaan dan ekuitas.
Kemudian, investasi anggaran non pemerintah yang mendorong sektor swasta dalam pengembangan proyek infrastruktur strategis nasional. Skema ini memfasilitasi investor dalam pembiyaan ekuitas (pembiayaan ekuitas langsung dan instrumen investasi ekuitas).
Adapula Tropical Landscape Finance Facility (TLFF), bertujuan memanfaatakan pendanaan publik untuk penggunaan lahan yang berkelanjutan, termasuk di bidang restorasi ekosistem dan investasi EBT.