sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sembako Dikenakan PPN, Ini Komentar Stafsus Sri Mulyani

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
09/06/2021 19:30 WIB
Rencana kenaikan tarif PPN diterjang respon pro kontra dari sejumlah pihak. Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo berupaya memberikan penjelasan.
MNC Media
MNC Media

IDXChannel - Rencana kenaikan tarif PPN diterjang respon pro kontra dari sejumlah pihak. Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo berupaya memberikan penjelasan terkait sembako yang akan kena pajak dengan memberikan pertanyaan di laman twitter pribadinya.

“Kok sembako kena pajak? Pemerintah butuh uang ya?,”ujar Stafsus Menkeu, Yustinus dikutip dari laman twitter pribadinya, Rabu (9/6/2021). 

Dia menuturkan, di masa pandemi tidak ada yang tidak membutuhan uang. Namun Yustinus beranggapan bahwa kenaikan PPN sebaiknya dilakukan usai kondisi perekonomian sudah pulih. 

"Maka sekali lagi, ini saat yg tepat merancang dan memikirkan. Bahwa penerapannya menunggu ekonomi pulih dan bertahap, itu cukup pasti,"katanya. 

Yustinus menerangkan, seharusnya semakin banyak keluarga yang mendapatkan bansos dan subsidi bukan justru harus membayar tarif PPN yang dikenakan kepada rumah tangga yang menerima sembako. 

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement