sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Semua Perizinan Kini Wajib Tunjukkan BPJS Kesehatan, Apa Alasannya?

Economics editor Athika Rahma
21/02/2022 13:10 WIB
Dalam mengurus sejumlah perizinan, kini masyarakat wajib memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan.
Semua Perizinan Kini Wajib Tunjukkan BPJS Kesehatan, Apa Alasannya? (Foto: MNC Media)
Semua Perizinan Kini Wajib Tunjukkan BPJS Kesehatan, Apa Alasannya? (Foto: MNC Media)

Adapun, pendanaan untuk optimalisasi pelaksanaan program JKN dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Presiden juga menekankan agar para anak buahnya bisa melaksanan Inpres ini dengan penuh tanggung jawab. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement