Market Watch
Last updated : 16:15 WIB 31/05/2023

Data is a realtime snapshot, delayed at least 10 minutes

Major Indexes
  • IHSG
  • 6,633.26
  • -3.16
  • -0.05%
  • LQ45
  • 949.67
  • +6.57
  • +0.7%
  • IDX30
  • 494.61
  • +4.07
  • +0.83%
  • JII
  • 530.52
  • -7.10
  • -1.32%
  • HSI
  • 18,949.94
  • +733.03
  • +4.02%
  • NYSE
  • 15,031.08
  • +143.94
  • +0.97%
  • STI
  • 3,166.30
  • +7.50
  • +0.24%
Currencies
  • USD-IDR
  • 14,990
  • 0.00%
  • 0
  • HKD-IDR
  • 7
  • 0.00%
  • 0
Commodities
  • Emas
  • 943,493
  • -0.08%
  • -786
  • Minyak
  • 1,028,614
  • -1.21%
  • -12,592

Sengketa Tambang Berdampak Buruk Bagi Iklim Investasi, Jokowi Diminta Turun Tangan

Economics
Taufan Sukma/IDX Channel
16/03/2023 21:00 WIB
Kondisi ini tentu dikhawatirkan dapat mengganggu kondusifitas iklim investasi di Indonesia, yang selama ini telah menjadi salah satu concern utama pemerintah.
Sengketa Tambang Berdampak Buruk Bagi Iklim Investasi, Jokowi Diminta Turun Tangan (foto: MNC Media)
Sengketa Tambang Berdampak Buruk Bagi Iklim Investasi, Jokowi Diminta Turun Tangan (foto: MNC Media)

IDXChannel - Besarnya potensi keuntungan dalam bisnis komoditas memunculkan ekses buruk berupa maraknya kasus sengketa lahan tambang di sejumlah daerah.

Permasalahan semakin pelik lantaran sejumlah pihak menduga adanya keterlibatan oknum penegak hukum hingga pejabat publik, sehingga membuat penanganan di lapangan kerap kali silang sengkarut dan terkatung-katung.

Kondisi ini tentu dikhawatirkan dapat mengganggu kondusifitas iklim investasi di Indonesia, yang selama ini telah menjadi salah satu concern utama bagi pemerintah.

"Sehingga tidak ada jalan lain, menurut kami, Presiden (Joko Widodo) dan Menkopolhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD) harus segera turun tangan, mengingat dampaknya (dari kasus sengketa lahan tambang) ini sangat besar dan luas," ujar Kuasa Hukum Helmut Hermawan, Rusdianto, Kamis (16/3/2023).

Sebagai informasi, Helmut Hermawan sendiri merupakan mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), yang saat ini tengah dalam kasus sengketa lahan tambang di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam kasus tersebut, Helmut telah ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus sengketanya dengan pihak ZAS, yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT CLM yang baru.

Yang menarik, Indonesia Police Watch (IPW) menilai adanya keterlibatan salah satu Wakil Menteri dalam kasus tersebut. Atas dugaan keterlibatan tersebut, pihak IPW bahkan telah mengajukan laporan langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami menghormati tindakan IPW untuk melaporkan ke KPK karena hal tersebut adalah tupoksi IPW sebagai pengawas penegakan hukum. Yang bisa kami sampaikan bahwa posisi pihak kami adalah sebagai korban," tutur Rusdianto.

Menurut Rusdianto, pangkal permasalahan kasus yang membelit kliennya saat ini adalah terkait pengurusan administrasi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM.

Dijelaskannya, pihak kliennya telah gagal dalam upayanya mengurus perizinan di Ditjen AHU terkait kepemilikannya atas PT CLM. Buntut dari kegagalan tersebut adalah terbukanya celah atas kepemilikan PT CLM yang akhirnya bisa ditake over oleh pihak ZAS.

"Karena diambil oleh pihak lawan, maka akhirnya akta kita yang terdaftar itu dikeluarkan, dan akta lawan yang masuk. Maka akan secara formalitas, data pihak klien kami dianggap tidak terdaftar," tutur Rusdianto.

Dengan tidak terdaftarnya pengajuan yang dilakukan oleh kliennya, mengakibatkan seluruh akta yang pernah dilahirkan saat masih terdaftar di AHU menjadi ilegal. 
"Konsekuensinya mengakibatkan seluruh akta yang pernah dilahirkan ketika kita terdaftar di AHU itu menjadi 10 laporan pidana, karena dianggap ilegal. Jadi yang awalnya RUPS kita legal, karena kita dikeluarkan maka dia yang masuk. Berarti kan dapat dikatakan kita menjadi ilegal. Padahal prosesnya di Ditjen AHU itu sangat ajaib," keluh Rusdianto.

Karenanya, dengan makin rumitnya permasalahan hukum yang membelit, Rusdianto menilai bahwa intervensi dari pemegang kekuasaan tertinggi, dalam hal ini Presiden dan Menkopolhukam, adalah satu-satunya jalan keluar terakhir yang bisa dilakukan.

"Jadi kami sangat berharap agar Presiden dan Menkopolhukam segera turun tangan, karena hukum di negara ini sudah diacak-acak demi kepentingan bisnis dan kekuasaan," tegas Rusdianto. (TSA)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis IDX Channel tidak terlibat dalam materi konten ini.