Dalam kasus tersebut, Helmut telah ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus sengketanya dengan pihak ZAS, yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT CLM yang baru.
Yang menarik, Indonesia Police Watch (IPW) menilai adanya keterlibatan salah satu Wakil Menteri dalam kasus tersebut. Atas dugaan keterlibatan tersebut, pihak IPW bahkan telah mengajukan laporan langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami menghormati tindakan IPW untuk melaporkan ke KPK karena hal tersebut adalah tupoksi IPW sebagai pengawas penegakan hukum. Yang bisa kami sampaikan bahwa posisi pihak kami adalah sebagai korban," tutur Rusdianto.
Menurut Rusdianto, pangkal permasalahan kasus yang membelit kliennya saat ini adalah terkait pengurusan administrasi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM.
Dijelaskannya, pihak kliennya telah gagal dalam upayanya mengurus perizinan di Ditjen AHU terkait kepemilikannya atas PT CLM. Buntut dari kegagalan tersebut adalah terbukanya celah atas kepemilikan PT CLM yang akhirnya bisa ditake over oleh pihak ZAS.