Menurutnya, serangkaian upaya telah dilakukan Apindo untuk menyelamatkan dunia usaha dan memberikan kesempatan pada dunia usaha untuk melewati krisis pandemi Covid-19.
Saat ini Apindo juga tengah melakukan pembahasan dengan ketua OJK, terkati permintaan masa perpajangan aturan OJK nomor 48 tahun 2020 selama tiga tahun kedepan.
"Kami juga melakukan advokasi yang terkati dengan masalah perpajakan, Kami juga mulai membahas mengenai moratorium untuk PKPU atau penundaan kewajiban pembayaran utan dan juga untuk jangka waktu, kalau kami mengusulkan 3 tahun," tuturnya. (TYO)