Pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran perlindungan sosial total sebesar Rp3.212 T dari thn 2015 – 2023.
"Termasuk didalamnya KIS KIP KIP Kuliah PKH Kartu Sembako serta perlindungan kepada lansia, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, serta re-skilling dan up-skilling tenaga kerja melalui Balai Latihan Kerja dan Program Kartu Pra-Kerja," tutupnya.