Lebih lanjut dia menjelaskan, selain dana desa pemerintah juga melakukan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Dana Transfer ke Daerah adalah bagian dari belanja negara dalam rangka mendanai pelaksanaan desentralisasi fiskal berupa dana perimbangan, dana otonomi khusus, dan dana penyesuaian.
Alokasi TKDD Provinsi Jawa Barat tahun 2021 ditetapkan Rp67,36 triliun atau turun 1,75% dibanding periode tahun 2020. Sedangkan Realisasi TKDD di Jawa Barat tahun 2021 sebesar Rp70,22 triliun atau melebihi alokasi hingga 104,2%.
"Realisasi DBH melampaui 100% karena ada pembayaran tunggakan DBH tahun anggaran 2020 yang dibayarkan pada tahun 2021 sehingga realisasi mencapai 173,4%, " pungkas dia.
Sementara untuk realisasi DAK fisik di Jawa Barat yang rendah sebesar 85,3% karena yang dikontrakkan dari pagu hanya sebesar Rp3,07 triliun (86,52%) disebabkan masalah aturan dan ketentuan, kebijakan pelaksanaan DAK Fisik, Penyedia Barang/Jasa, koordinasi, dan sumber daya manusia (SDM).
(SANDY)