IDXChannel - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan serapan anggaran belanja di tujuh provinsi ini masih rendah. Alhasil, kementerian menerjunkan tim bersama bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu.
Ketujuh daerah dengan serapan yang masih rendah tersebut yakni Provinsi Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Papua, dan Papua Barat.
Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan juga melakukan asistensi kepada pemerintah daerah yang masih rendah penyerapannya secara periodik dua minggu sekali.
Selain itu, Kemendagri melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kemenkeu untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait proses percepatan pelaksanaan realisasi APBD.
“Kemendagri juga melakukan kerja sama dalam pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pengadaan dini atas pengadaan barang/jasa lingkup pemerintah daerah pada 2022 dan tahun mendatang,” katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Selasa (14/12/2021).