IDXChannel - Untuk mengatasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan penarikan utang senilai Rp973,6 triliun. Salah satunya melalui penjualan Surat Berharga Negara (SBN)
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jendral Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Riko Amir, mengatakan Sebagian Besar Pembiayaan Utang dalam APBN 2022 akan ditutupi oleh SBN.
"Melalui utang Rp973,6 triliun, artinya bahwa selama tahun 2022 kita akan melakukan pembiayaan utang melalui SBN atau pelaksanaan pinjaman dengan target net Rp973,6 triliun," ujar Riko dalam media briefing virtual, Senin (13/12/2021).
Riko menjelaskan sumber pembiayaan utang lebih banyak bersumber dari domestik yang mencapai 80-82% dibanding valuta asing (valas) 18-20%.
Penawaran SBN bruto dilakukan melalui lelang maupun non lelang, dengan porsi Surat Utang Negara (SUN) 69-72% dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara sebesar 28-31%.