sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sering Dapat Tawaran Pinjaman Cepat Lewat SMS? Ingat, Itu Pinjol Ilegal

Economics editor Shelma Rachmahyanti
23/10/2021 12:08 WIB
Saat ini sudah marak sejumlah tawaran pinjaman online (pinjol) melalui SMS. Tidak hanya sekali, tawaran tersebut bisa berkali-kali dalam sehari.
Sering Dapat Tawaran Pinjaman Cepat Lewat SMS? Ingat, Itu Pinjol Ilegal (FOTO:MNC Media)
Sering Dapat Tawaran Pinjaman Cepat Lewat SMS? Ingat, Itu Pinjol Ilegal (FOTO:MNC Media)

Berbeda dengan pinjol ilegal, pinjol legal yang terdaftar dan berizin di OJK tidak diperbolehkan menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, seperti SMS tanpa persetujuan konsumen. 

“Jadi Sobat, jika menerima penawaran pinjaman melalui SMS, segera hapus dan blokir pesannya ya!” tegas OJK. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement