sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sertifikat Vaksin Bakal Jadi ‘Kartu Sakti’ Kalau Bepergian di Jakarta

Economics editor Jonathan Simanjuntak/MPI
12/08/2021 06:31 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjadikan sertifikat vaksinasi untuk menjadi syarat aktifitas warganya.
Sertifikat Vaksin Bakal Jadi ‘Kartu Sakti’ Kalau Bepergian di Jakarta (FOTO: MNC Media)
Sertifikat Vaksin Bakal Jadi ‘Kartu Sakti’ Kalau Bepergian di Jakarta (FOTO: MNC Media)

Lebih lanjut, Masyarakat tervaksinasi yang akan melakukan aktifitas pada tiap-tiap sektor dibuktikan dengan status divaksin pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Lainnya, juga dapat dibuktikan dari sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh PeduliLindungi.id.

“Masyarakat yang telah divaksinasi dibuktikan dengan bukti status telah divaksin pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI), sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh pedulilindungi.id, dan/atau bukti vaksinasi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang," lanjut Anies dalam putusan kelimanya.

Saat ini keputusan tersebut belum menjelaskan terkait pemeriksaan teknis mengenai sertifikat vaksin tersebut. Pada keputusan tersebut, Anies hanya merinci sejumlah kegiatan yang diperbolehkan dan ketetuannya beroperasi selama masa perpanjangan PPKM Level 4. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement