sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Baru Naik Kereta, Volume Penumpang Dinilai Stabil 

Economics editor Komaruddin Bagja
08/09/2021 11:55 WIB
Mulai hari ini, penumpang kereta atau pengguna KRL wajib menggunakan sertifikat vaksin sebelum menggunakan transportasi tersebut.
Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Baru Naik KRL (Ilustrasi)
Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Baru Naik KRL (Ilustrasi)

KAI Commuter kembali mengingatkan kepada para pengguna bahwa aturan mengenai pembatasan jumlah pengguna yang dapat naik KRL masih berlaku. Petugas akan melakukan penyekatan dan antrean di stasiun guna mencegah kepadatan di dalam KRL. 

Guna menghindari potensi kepadatan, pengguna juga disarankan bepergian di luar jam-jam sibuk. Para pengguna juga dapat membuka aplikasi KRL Access untuk melihat informasi kepadatan di stasiun maupun posisi kereta terkini. 

Protokol kesehatan secara ketat juga masih berjalan di stasiun. Pengguna harus melalui pengukuran suhu tubuh saat memasuki stasiun. Para pengguna juga wajib menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL serta menjaga jarak aman antar pengguna. 

Aturan tambahan yang ada selama masa pandemi ini juga tetap berlaku. Aturan tambahan ini mencakup tidak berbicara saat berada di dalam kereta, lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10:00 – 14:00 atau di luar jam-jam sibuk, serta anak Balita sementara belum diizinkan naik KRL.

"KAI Commuter juga mengimbau masyarakat tetap beraktivitas semaksimal mungkin dari rumah untuk menekan resiko penularan Covid-19. Mari tetap disiplin mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang ada untuk mencegah penularan Covid-19 kembali meningkat di tengah munculnya varian-varian baru," tuturnya. (NDA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement