sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sertifikat Vaksin untuk Beraktivitas Belum Jadi Syarat Wajib di Kota Bogor

Economics editor Putra Ramadhani/Kontri
07/08/2021 17:34 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum menerapkan sertifikasi vaksin covid-19 sebagai syarat untuk masyarakat beraktivitas.
Sertifikat Vaksin untuk Beraktivitas Belum Jadi Syarat Wajib di Kota Bogor. (Foto: MNC Media)
Sertifikat Vaksin untuk Beraktivitas Belum Jadi Syarat Wajib di Kota Bogor. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum menerapkan sertifikasi vaksin covid-19 sebagai syarat untuk masyarakat beraktivitas. Pasalnya, capaian vaksinasi untuk Kota Bogor baru sekitar 41,04 persen.

"Belum. Jakarta saja baru 80 persen (capaian vaksin) bicara sertifikasi," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).

Aturan sertifikasi vaksin sedianya menyesuaikan dengan capaian dari wilayah itu sendiri. Semakin besar, maka aturan tersebut lebih mudah diterapkan.

"Ya itu dari tingkat capaian vaksin. Kalau capaian (vaksin) tinggi, persyaratannya akan menjadi lebih logis karena mudah dan merata. Kalau belum merata masih warga antre kan enggak adil," jelas Bima.

Bima menambahkan, bahwa capaian vaksinasi di Kota Bogor saat ini sudah sekitar 41,04 persen. Ditargetkan, semua vaksinasi akan rampung pada Oktober 2021 apabila droping vaksin berjalan lancar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement