sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sertifikatkan Tanah Ulayat, Pemerintah Pastikan Akui Hak Masyarakat Adat

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
12/10/2023 08:47 WIB
sebanyak tiga sertifikat diserahkan kepada lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN).
Sertifikatkan Tanah Ulayat, Pemerintah Pastikan Akui Hak Masyarakat Adat  (foto: MNC Media)
Sertifikatkan Tanah Ulayat, Pemerintah Pastikan Akui Hak Masyarakat Adat  (foto: MNC Media)

"Kita berikan penghargaan buat Pak Menteri atas terobosan-terobosan yang Beliau berikan untuk masyarakat Minang. Semoga Pak Menteri tetap sehat dan tetap memberikan perhatian kepada kita," pungkas Guspardi. (TSA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement