Namun, dia menggarisbawahi bahwa pendampingan tersebut bukan bertujuan untuk mengintervensi atau menghentikan kasus hukum yang sedang berjalan.
"Saya akan dampingin aja dalam pengertian gini. Itu kan pegawai keuangan, jangan sampai nggak didampingin. Nanti kalau saya nggak dampingin, setiap ada masalah langsung saya buang. Nanti orang keuangan semuanya nggak ada yang mau kerja," kata dia.
Purbaya menekankan pentingnya fair treatment dalam proses hukum yang transparan.
"Tapi saya akan dampingin, hukumnya pun saya akan dampingin supaya nggak di-reduce. Supaya ada fair treatment ketika melakukan proses peradilannya. Tapi saya nggak akan intervensi dalam pengertian saya datang ke sana, suruh hentikan prosesnya," kata Purbaya.
(NIA DEVIYANA)