sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Setelah Holywings, Pemprov DKI Juga Hentikan Operasional Tempat Usaha di PIK

Economics editor Bima Setiyadi
10/09/2021 13:47 WIB
Pada Kamis 9 September lalu, petugas Satpol PP melaksanakan penindakan terhadap tiga tempat usaha di kawasan PIK Penjaringan Jakarta Utara.
Penertiban tempat usaha di PIK oleh SatpolPP (Instagram)
Penertiban tempat usaha di PIK oleh SatpolPP (Instagram)

"Para pelaku usaha diminta tetap mematuhi ketentuan operasional untuk sama-sama membantu pencegahan penyebaran Covid 19 di Jakarta," imbaunya. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement