"Para pelaku usaha diminta tetap mematuhi ketentuan operasional untuk sama-sama membantu pencegahan penyebaran Covid 19 di Jakarta," imbaunya. (NDA)
Advertisement
Setelah Holywings, Pemprov DKI Juga Hentikan Operasional Tempat Usaha di PIK
Pada Kamis 9 September lalu, petugas Satpol PP melaksanakan penindakan terhadap tiga tempat usaha di kawasan PIK Penjaringan Jakarta Utara.

Penertiban tempat usaha di PIK oleh SatpolPP (Instagram)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement