sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Setelah Pejabatnya Ditangkap KPK, Menhub akan Audit Proyek Infrastruktur yang Bermasalah 

Economics editor Heri Purnomo
13/04/2023 16:01 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan melakukan audit untuk memastikan proyek-proyek yang dibangun tidak bermasalah. 
Setelah Pejabatnya Ditangkap KPK, Menhub akan Audit Proyek Infrastruktur yang Bermasalah. (Foto: MNC Media)
Setelah Pejabatnya Ditangkap KPK, Menhub akan Audit Proyek Infrastruktur yang Bermasalah. (Foto: MNC Media)

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyampaikan bahwa dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, tim KPK berhasil mengamankan 25 orang, yaitu 16 orang diamankan di Jakarta dan Depok Jawa Barat, 8 orang di Semarang dan 1 orang di Surabaya. Selanjutnya, tim KPK melakukan permintaan keterangan kepada para terperiksa dan menemukan bukti permulaan yang cukup dilanjutkan dengan gelar perkara.

"KPK menyimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dengan menetapkan 10 orang Tersangka," kata Johanis dalam jumpa persnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari.

Dia menyampaikan bahwa 10 tersangka berperan sebagai pihak pemberi dan penerima. Adapun, pihak pemberi diantaranya; Dion Renato Sugiarto, Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), Muchamad Hikmat, Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023 dan Parjono, VP PT KA Manajemen Properti.

Sementara, Pihak Penerima diantaranya; Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian dan Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jabagbar.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement