IDXChannel - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT Migas Hulu Jabar (MUJ) telah memberikan kontribusi terhadap keuangan negara hingga Rp321 miliar.
Setoran ke kas negara tersebut terdiri dari Setoran Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa dividen selama tiga tahun terakhir atau periode 2018-2020.
Direktur Keuangan dan Umum MUJ, Punjul Prabowo mengatakan, selama tiga tahun ke belakang, perseroan telah menyetor pajak hingga Rp199 miliar. Jumlah tersebut lebih besar dari pada setoran dividen, yakni Rp121 miliar dalam periode yang sama.
"Sehingga, kewajiban MUJ sebagai BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah berkontribusi sekitar Rp321 miliar selama ini, baik untuk wajib pajak dan penerimaan bukan pajak," kata Prabowo di Bandung, Jumat (18/6/2021).
Menurut dia, setoran dividen sejak 2018 didapat ketika MUJ berhasil melakukan pengalihan Participating Interest (PI) 10 %. Saat itu, MUJ membuka keran pendapatan, sehingga perseroan bisa menyerahkan dividen sebanyak Rp37 miliar yang diikuti dengan setoran pajak.