Kemudian, di tahun selanjutnya, MUJ juga menyerahkan dividen senilai Rp38 miliar. Pendapatan MUJ pada 2019 didapat dari pengelolaan PI 10 % dan jasa penunjang minyak dan gas (migas).
Selanjutnya, pada 2020, keberhasilan mengembangkan bisnis non-PI berlanjut hingga mencapai 23 persen dari seluruh laba pada 2020.
Meski tengah diguncang pandemi, MUJ tetap bisa membukukan laba senilai Rp157 miliar dimana Rp45 miliar disetorkan kepada pemegang saham diikuti kenaikan setoran pajak.
Prabowo berharap, MUJ sebagai BUMD bisa terus melakukan pengembangan usaha untuk mendorong kedaulatan energi. Selain itu, MUJ juga bisa berkontribusi nyata kepada pemegang saham dan kas negara untuk terus berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Pembayaran pajak secara disiplin adalah wujud komitmen perseroan untuk selalu menunaikan kewajiban dan berperan serta dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional," katanya.