IDXChannel - Realisasi penerimaan neto Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar atau Kanwil Large Tax Office (LTO) mencapai Rp263,03 triliun hingga 31 Juni 2025. Capaian ini baru 35,80 persen dari target APBN Rp734,714 triliun.
Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Yunirwansyah mengatakan, dari sisi jenis pajak, mayoritas pajak utama mengalami kontraksi dibandingkan 2024. Hal ini disebabkan oleh Tax Effective Rate (TER), volatilitas harga komoditas, penerimaan deterministik terkait subsidi dan kompensasi, kenaikan Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak (SPMKP), dan setoran pajak yang tidak berulang.
Sedangkan dari sisi sektor usaha utama, sejumlah sektor mengalami kontraksi dari tahun sebelumnya, namun realisasi sejumlah sektor usaha menunjukkan pertumbuhan positif.
"Di antaranya aktivitas keuangan dan asuransi (+0,68 persen yoy), pengadaan listrik, gas, dan uap/air panas (+47,26 persen yoy), pengangkutan dan pergudangan (+23,93 persen yoy), konstruksi (+17,42 persen yoy), dan pertanian, kehutanan, dan perikanan (+79,02 persen yoy)," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (31/7/2025).
Yunirwansyah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan upaya pengamanan penerimaan sebagaimana telah diberikan guideline oleh Kantor Pusat DJP serta melakukan effort secara optimal dari setiap rumpun tusi khususnya yang mengampu penerimaan pajak melalui Komite Kepatuhan.
"Langkah-langkah strategis yang harus dilakukan adalah optimalisasi Pengawasan Pembayaran Masa (PPM), optimalisasi pengawasan Pengujian Kepatuhan Material (PKM), dan optimalisasi peran Fungsional Penyuluh dan Fungsional Penilai," katanya.
(Dhera Arizona)