sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Setoran Tembus Rp149,1 Triliun, 5,1 Juta Orang Antre Naik Haji

Economics editor Rina Anggraeni
21/07/2021 11:10 WIB
BPKH melaporkan, saat ini sudah terkumpul dana haji total Rp149,1 triliun. Dana tersebut berasal dari setoran awal 5,1 juta masyarakat yang ingin naik haji.
Setoran Tembus Rp149,1 Triliun, 5,1 Juta Orang Antre Naik Haji (FOTO: MNC Media)
Setoran Tembus Rp149,1 Triliun, 5,1 Juta Orang Antre Naik Haji (FOTO: MNC Media)

IDXChannel -Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan, saat ini sudah terkumpul dana haji total Rp149,1 triliun. Dana tersebut berasal dari setoran awal 5,1 juta masyarakat yang ingin naik haji.

Sesuai dengan Undang-undang nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bertugas untuk mengelola penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji. 

Dalam melaksanakan tugasnya, secara internal BPKH diawasi oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan pengawasan eksternal oleh DPR, DPD, dan Badan Pemeriksa Keuangan. 

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti menyebutkan hingga tahun 2021, daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,1 juta orang. Untuk memperoleh daftar tunggu, jamaah haji harus melunasi setoran awal senilai kurang lebih Rp25 juta. Sehingga diperkirakan total setoran dana haji 2021 mencapai Rp149,1 triliun. 

“Nilai sebesar itu bukan hanya menyimpan nilai ekonomis yang sangat tinggi tapi juga menyimpan nilai politis yang tinggi. Akumulasi dana haji harus ditingkatkan nilai manfaatnya guna mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih berkualitas melalui pengelolaan keuangan haji yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Astera dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (21/7/2021).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement