Risiko tersebut antara lain berasal dari kompleksitas urusan keuangan mereka, besarnya potensi pendapatan, dan kecenderungan mereka merencanakan pajak yang agresif untuk meminimalkan pembayaran pajak.
Maka kenaikan tarif pajak orang pribadi ini bukan sebuah jalan pintas untuk meraup pendapatan dari pajak, tetapi jalan panjang yang dirintis DJP untuk menciptakan keadilan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat luas.
"Tentu saja tujuan pemerintah Indonesia untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan melalui peningkatan tarif pajak ini akan tercapai, jika semua elemen dalam masyarakat mendukung pelaksanaannya," tutuo Ditjen Pajak masih dalam utas yang sama.
(DES)