sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siap-Siap, 1.119 Crazy Rich Jadi Incaran Sri Mulyani 

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
12/01/2023 13:20 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sekitar 1.119 orang wajib pajak memiliki penghasilan di atas Rp5 miliar per tahun.
Siap-Siap, 1.119 Crazy Rich Jadi Incaran Sri Mulyani (Foto: MNC Media)
Siap-Siap, 1.119 Crazy Rich Jadi Incaran Sri Mulyani (Foto: MNC Media)

"Dilihat dari struktur penerimaan pajak, pada saat ini kontribusi pajak orang pribadi masih sangat kecil. Untuk PPh OP karyawan sebesar 24% dan PPh OP usahawan sebesar 2%," dikutip MNC Portal Indonesia dari utas Ditjen Pajak di akun twitter resminya @DitjenPajakRI, Kamis (12/1/2023).

Dalam utas tersebut juga disebutkan bahwa dibandingkan dengan negara lain, tarif PPh orang pribadi Indonesia selama ini cukup moderat, bahkan di kalangan negara-negara ASEAN. Filipina, Thailand, dan Vietnam telah lebih dulu menetapkan tarif PPh orang pribadi sebesar 35%.

Pemerintah Indonesia berkeyakinan bahwa peningkatan tarif pajak orang super kaya ini diharapkan dapat mengikis ketimpangan sosial dengan mengedepankan asas ability to pay. Sebab, sistem pajak dikatakan adil apabila setiap orang membayar pajak sesuai dengan kemampuannya.

DJP juga mengungkapkan, tantangan pengenaan pajak sektor orang pribadi berpenghasilan besar ini adalah karena sektor ini menyajikan administrasi pajak dengan risiko kepatuhan yang substansial.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement