"Kalau seperti kita masih menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia bos," ujar Bahlil.
Adapun pembatasan BBM subsidi akan diberlakukan melalui penerbitan peraturan menteri (Permen). Padahal sebelumnya, pemerintah menyatakan akan mengatur pembelian BBM subsidi melalui revisi Perpres No 191 Tahun 2014.
Untuk 2025 mendatang, pemerintah mematok volume BBM subsidi mencapai 19,41 juta kilo liter (KL). Angka itu terdiri dari minyak tanah sebesar 0,52 juta KL dan minyak solar sebesar 18,89 juta KL.
Penetapan volume BBM subsidi itu lebih rendah dibanding yang ditetapkan pada 2024 sebesar 19,58 juta KL.
Sementara itu, realisasi penyaluran BBM bersubsidi pada 2023 lalu berada di angka 18,06 juta KL, terdiri dari minyak tanah 0,49 juta KL dan minyak solar 17,57 juta KL.