IDXChannel - Pemerintah akan membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar mulai 1 Oktober 2024.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membenarkan adanya rencana tersebut menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Memang rencananya begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan keluar, permennya keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," tutur Bahlil usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Namun, Bahlil tidak dapat memastikan lebih lanjut skema pembatasan tersebut, termasuk mengenai kendaraan yang diperbolehkan untuk membeli BBM bersubsidi.
Menurut dia, BBM bersubsidi nantinya hanya diberikan kepada masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah.