sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siap-siap! BSU Tahap I dan II Bakal Cair, Sudah Terdaftar?

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
03/09/2021 19:10 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan kembali mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap I dan tahap II dalam waktu dekat.
Siap-siap! BSU Tahap I dan II Bakal Cair, Sudah Terdaftar? (FOTO:MNC Media)
Siap-siap! BSU Tahap I dan II Bakal Cair, Sudah Terdaftar? (FOTO:MNC Media)

Jika 4 hal tersebut sudah dilengkapi, barulah selanjutnya masyarakat bisa mengecek apakah dirinya termasuk dalam bantuan subsidi upah atau bukan. Di dalam website tersebut penerima bantuan juga akan diberitahukan apabila bantuan sudah tersalurkan atau belum. 

Untuk menopang daya beli masyarakat ditengah pandemi Covid 19, pemerintah menganggarkan Rp744 triliun melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Untuk BSU sendiri pemerintah memberika subsidi gaji senilai Rp1 juta kepada pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta. Syaratnya, cukup memiliki nomor rekening yang aktif dan terdata dalam BPJS Ketenagakerjaan. 

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan dukungan pemerintah untuk penanganan pandemi covid 19. Hal ini tertuang juga dalam tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi pekerja/buruh dalalam Penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement