Dijelaskan Tutuka, masyakarat yang berhak dan telah terdaftar dalam data tersebut hanya tinggal menunjukkan identitas apabila ingin membeli gas melon tersebut.
Dia mengakui, awalnya data yang akan digunakan adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, dirinya melihat ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam data DTKS. Oleh karena itu, Kementerian ESDM kemudian memutuskan menggunakan kedua data tersebut.
"Kemudian kami gunakan dua-duanya saja dengan P3KE. Sekarang kalau kami lihat DTKS juga membaik, membaik dengan updating itu, jadi kami menggunakan dua-duanya. Kita tidak mempunyai basis data lagi antara dua itu," jelasnya.
Tutuka menegaskan, tujuan pendataan ini hanya untuk memastikan agar program LPG 3 kg ini bisa tepat sasaran. Sebab, dirinya mengaku bingung lantaran jumlahnya yang terus-menerus mengalami kekurangan.
"Kita sebenarnya ingin satu jadi tepat sasaran. Jadi kalau tempat lain banyak mengalir untuk warung makan besar itu, kita ada menduga beberapa (disalurkan) ke tempat seperti itu. Soalnya kayaknya kok kurang terus LPG-nya," pungkas Tutuka.
(FAY)