Sembilan layanan prioritas tersebut adalah layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia (SDI), transaksi keuangan, integrasi portal servis, layanan aparatur negara hingga SIM online.
Kementerian dan lembaga pemilik sembilan layanan prioritas SPBE juga diminta untuk melakukan percepatan penyelesaian penugasan layanan prioritas bersama dengan Peruri. Percepatan ini untuk menyepakati solusi tepat guna serta menyusun penugasan kepada Peruri.
INA Digital akan berperan dalam upaya mendukung Kementerian, Lembaga, dan pemerintah daerah guna membangun dan mengintegrasikan teknologi berkualitas demi menciptakan solusi layanan publik yang tepat guna dalam mengakselerasi transformasi digital yang berkelanjutan.
(NIY)