Faisal menjelaskan, saat ini untuk pajak sepeda hanya untuk pembelian belum ada untuk penomoran sepeda (plombir) dan sebagainya. Ke depannya mungkin pajak tersebut akan diberlakukan untuk memperluas basis data wajib pajak.
Baca Juga:
"Intinya begini, logikanya objek setiap wajib pajak ini kan pemerintah itu ingin memperkaya data basis pajaknya, jadi dia mendata siapa saja orang-orang yang wajib pajak termasuk yang sudah NPWP dan sebagainya. Nah, termasuk di dalamnya juga seberapa besar harta kekayaan mereka," jelas Faisal. (Sandy)