IDXChannel - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan membangun posko check point dalam melakukan pengetatan mobilitas pelaku perjalanan di Kota Bekasi selama periode Nataru. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama Nomor 443.1/8711/SETDA.TU, B/2951/XI/2021, B/568/XI/2021.
Pada poin ketiga beleid tersebut, Pemkot Bekasi dan jajaran akan melakukan pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dan keluar wilayah kota Bekasi. Pengetatan tersebut diikuti dengan dibangunnya posko check point sebagai antisipasi tradisi mudik Nataru.
Dikonfirmasi terpisah, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan bahwa posko check point merupakan kontrol pemerintah untuk memperhatikan mobilitas masyarakat. Posko tersebut akan dibangun dalam waktu dekat.
“Kita bangun itu bentuknya pos pelayanan dan pengamanan Nataru untuk memantau mobilitas masyarakat, Ini seperti yang dilakukan juga oleh Polda Metro Jaya,” ucap Erna saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021)
Erna belum menjelaskan secara rinci terkait titik-titik pos pengamanan dan pelayanan akan dibangun. Belum dipastikan ada atau tidaknya kebijakan untuk memutar balik kendaraan.