IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akan mengumumkan calon tersangka mafia minyak goreng hari ini. Ia ingin mafia tersebut segera diproses hukum karena banyak merugikan masyarakat.
Hal tersebut ia sampaikan kepada anggota Komisi VI DPR RI saat rapat pada Kamis (17/3) lalu. Mendag menuturkan, oknum yang akan diumumkan nanti diduga telah melakukan penimbunan minyak goreng dalam jumlah yang sangat besar.
“Saya sudah kasih semua data. Ini masih praduga tak bersalah, tetapi kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton. Kita sudah laporkan kepada Polri lewat Kabareskrim, sudah mulai ditangkap dan diperiksa. Calon tersangkanya akan diumumkan pada hari Senin," jelas Mendag Lutfi.
Dia menduga ada beberapa trik penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh mafia nakal. Pertama, minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas.
Kedua, minyak goreng curah subsidi dikemas ulang menjadi minyak goreng premium. Ketiga, minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.
Mendag mencium adanya oknum-oknum licik yang menyelundupkan minyak goreng karena dari data Kementerian Perdagangan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) ditetepakan, tercatat jumlah CPO yang berhasil terkumpul sebanyak 720 ribu ton. Dari jumlah tersebut berhasil dijadikan minyak goreng sebanyak 570 juta liter.
Dengan demikian, berdasarkan hitungan kasar seharusnya jumlah tersebut mampu mencukupi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri. Namun yang terjadi di lapangan, masih banyak daerah yang tidak mendapat pasokan minyak goreng.
"Ini adalah spekulasi atau deduksi kami dari Kementerian Perdagangan, ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak ini," ujar Mendag.
"Saya serahkan kepada polisi biar mereka yang memutuskan proses hukum bisa berjalan,” tutupnya. (RAMA)