Menurut Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, pemasukan dari ERP di Ibu Kota bisa mencapai Rp30 miliar dalam satu kali trip. Jadi, jika pengguna ERP melakukan dua kali perjalanan, bisa menyentuh Rp60 miliar per hari.
Perhitungan ERP :
- Tarif tertinggi = Rp19.000 x 2 juta kendaraan = Rp38 miliar Berdasarkan BPS, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta per 2021 mencapai 21,75 juta kendaraan.
"Kalau itu benar diterapkan, tadi juga kita dapatkan info, itu tidak kurang per hari sekitar Rp30 miliar sampai Rp60 miliar dana yang masuk, satu trip itu Rp30 miliar, berarti dua kali sekitar Rp60 miliar," kata Ismail.
(Penulis: Ibadikal Mukhlisina/Magang)
(FAY)