sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siap-Siap Pembeli LPG 3 Kg Dibatasi, Ini Kriteria yang Berhak

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
31/01/2023 08:04 WIB
pemerintah bakal melakukan pembatasan kriteria konsumen atau pembeli LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi mulai tahun depan.
Siap-Siap Pembeli LPG 3 Kg Dibatasi, Ini Kriteria yang Berhak. (Foto: MNC Media).
Siap-Siap Pembeli LPG 3 Kg Dibatasi, Ini Kriteria yang Berhak. (Foto: MNC Media).

Tutuka menambahkan, dalam sistem penyaluran subsidi LPG 3 kg secara tertutup nantinya akan menggunakan basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikombinasikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Lebih detail Tutuka menuturkan, Kementerian ESDM tengah melakukan tahap evaluasi untuk memperpendek rantai pasok dan distribusi LPG 3 kg sampai ke konsumen akhir. Hal itu lantaran pihaknya masih sering menemukan banyak masyarakat yang membeli tabung gas melon ini di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.

"Ternyata harga sampai ke konsumen itu kita dapatkan di beberapa tempat, tidak sedikit, melebihi harga eceran tertinggi. Jadi kita ingin itu tidak terjadi ke masyarakat ada yang sangat tinggi," tukasnya.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement