IDXChannel - Ketua Koordinator Warung Tegal (Warteg) Nusantara (Kowantara), Mukroni mengaku tidak setuju dengan rencana pemerintah yang akan membatasi penjualan gas elpiji atau LPG 3 Kg pada penyalur-penyalur resmi.
Salah satu alasannya karena di agen tidak bisa mengutang layaknya di warung-warung kecil. Selain itu, ia juga khawatir penjualan LPG 3 Kg dengan menunjukkan KTP akan mengatur batasan pembelian dalam satu hari. Sehingga, dirinya tidak leluasa menggunakan tabung gas melon untuk melakukan aktivitas memasak.
"Kami terus terang menolak kalau ada pembatasan yang dampaknya mempersulit kami untuk mendapatkan LPG 3 kg itu," ujarnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (20/1/2023).
Mukroni menambahkan, kekhawatiran lainnya yaitu kebijakan ini nantinya akan membuat pedagang warteg kesusahan saat tiba-tiba kehabisan gas ketika sedang memasak. Hal lain yaitu pihaknya takut NIK yang tercantum dalam KTP nya bocor.
Namun demikian, dirinya mengakui bahwa mekanisme pembatasan tersebut belum diterima detail oleh para pedagang warteg.
"Mekanismenya kami belum detail untuk mengetahuinya. Sementara kondisi ekonomi kami (pengusaha warteg) juga masih belum pulih sepenuhnya bahkan merosot ya sekarang," ujarnya.