IDXChannel - Rencana pemerintah membatasi penjualan LPG 3 Kg hanya di agen resmi yang terdaftar di PT Pertamina (Persero), menimbulkan pro dan kontra dari sejumlah pihak, salah satunya Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo).
Sekretaris Jenderal Akumindo, Edy Misero mempertanyakan alasan pemerintah melakukan hal tersebut. Sebab, menurutnya justru selama ini warung-warung kecil telah membantu Pertamina mendistribusikan gas melon tersebut.
"Selama ini jalur distribusi dan pemasaran daripada tabung 3 Kg subsidi itu sudah berjalan, di mana dalam mata rantai pemasarannya, hadir pelaku UMKM warung-warung kecil. Nah apa dampak dari kebijakan yang kalau jadi? Artinya warung-warung kecil tidak lagi bisa memasarkan (LPG 3 Kg)," jelasnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Edy menuturkan, apabila rencana itu telah benar-benar diimplementasikan, maka dinilai akan menghilangkan pendapatan dari warung-warung kecil.