IDXChannel - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji memastikan, pemerintah bakal melakukan pembatasan kriteria konsumen atau pembeli LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi mulai tahun depan.
Dia menyebutkan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendataan dan mengontrol jumlah pembelian LPG 3 kg di 2023 melalui pilot project di beberapa kabupaten atau kota.
"Tahap awal memang tidak ada batasan konsumen, tapi yang ada batasan jumlah LPG. Lalu ke depan kalau kita sudah lihat ini yang benar-benar tahun depannya lagi, mudah-mudahan kriteria miskin terpenuhi baru kita akan lakukan pembatasan konsumen," terangnya ditulis Selasa (31/1/2023).
Setelah pilot project tersebut rampung, lanjut Tutuka, pemerintah baru akan mengevaluasi kembali sebelum akhirnya diterapkan dalam skala nasional. Dikatakannya, hal itu guna memastikan penyaluran subsidi tertutup LPG 3 kg akan dilakukan secara bertahap.