sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siap-Siap! Pemerintah Bagikan 2270 Izin Usaha yang Dicabut ke Masyarakat

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
07/01/2022 19:45 WIB
Pemerintah akan mencabut sebanyak 2270 izin usaha yang terdiri 2078 izin IUP, dan Minerba serta dan 192 izin sektor kehutanan.
Ilustrasi Usaha
Ilustrasi Usaha

Namun Bahlil menambahkan memang tidak semua kelompok masyarakat akan mendapat jatah atau bagian untuk aset kelolaan.

Karena Pemerintah akan memilah mana kelompok masyarakat yang bisa diberikan aset untuk dikelola sendiri dan mana yang harus dikolaborasikan dengan pengusaha besar.

"Tidak semua dikasih, ada juga akan dikasih kepada perusahana yang kredibel, kita akan memberikan sesuai dengan kemampuan, yang penting pengusaha besar dapat, dan masyarkat juga dapat," sambung Bahlil.

Bahlil berharap kedepannya Investasi yang masuk ke Indonesia adalah yang berkualitas. Agar dapat menciptaka lapangan pekerjaan yang banyak untuk masyarakat.

"Kita pingin untuk meningkatkan pendapatan negara dan pertumbuhan ekonomi di daerah semaksimal mungkin," pungkas Bahlil.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement