sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siaran TV Analog Dihentikan Tahun Ini, Pengamat: Warga Miskin Jangan Dibebani!

Economics editor Rista Rama Dhany
08/06/2021 09:39 WIB
Rencana Kominfo memadamkan siaran televisi analog di 5 wilayah pada 17 Agustus 2021 dinilai akan membebani masyarakat miskin.
Siaran TV Analog Dihentikan Tahun Ini (FOTO:  MNC Media)
Siaran TV Analog Dihentikan Tahun Ini (FOTO: MNC Media)

"Kalau yang mampu beli tentu tidak masalah, tapi kalau tidak mampu beli perlu disediakan," ungkap Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute ini.

Heru juga mengingatkan Kemkominfo jangan memaksakan diri mengoperasikan (analog switch off/ ASO) per Agustus 2021 mendatang, karena sejatinya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menetapkan pemadaman siaran analog pada 2 November 2022.

"Kalau UU Ciptaker menetapkan waktu maksimal, yaitu 2 November 2022," tegasnya.

Menurut Heru, tidak menjadi masalah pemerintah melakukan percepatan pemadaman analog switch off (ASO) atau siaran analog di sejumlah daerah.

Namun, yang perlu menjadi perhatian utama pemerintah yakni tidak hanya soal kelengkapan infrastruktur siaran digital dan kesiapan perangkat set top box saja, akan tetapi juga dari kesiapan lembaga penyiaran pemerintah dan swasta serta masyarakat sebelum siaran digital mulai beroperasi.

"Harus dipastikan kesiapan semuanya dari lembaga penyiaran hingga masyarakat," ungkap Heru.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement