Sebagai informasi 5 wilayah yang akan dipadamkan siaran analognya, yaitu:
Pertama, Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh;
Kedua, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang berada di Kepulauan Riau;
Ketiga Kabupaten Serang, Kabupaten Cilegon dan Kota Serang, Provinsi Banten;
Keempat Kalimantan Timur yang meliputi Kabupaten Kutai Kata Negara, Kota Samarinda, dan Kota Bontang;
Kelima Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. (RAMA)