IDXChannel - Pemerintah berencana mengubah sejumlah ketentuan terkait kendaraan listrik, termasuk subsidi motor listrik.
Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut akan membuka opsi penyaluran subsidi motor listrik tak hanya untuk UMKM, tapi akan diperluas, terbuka untuk umum.
Diketahui, realisasi penyaluran subsidi motor listrik masih sangat minim. Kondisi ini terlihat pada target 200 ribu penyaluran yang masih belum tercapai. Penyaluran motor listrik ini hanya terealisasi sekitar satu persen.
Berdasarkan data di situs SISAPIRa, baru ada 225 motor listrik subsidi yang tersalurkan. Masih tersisa 198.153 sisa kuota, Senin, 14 Agustus 2023 pada pukul 12:56 wib.
Pada bulan lalu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita telah mengungkap rencana menghapus empat syarat kriteria penerima subsidi motor listrik.