sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sibuk Susun Aturan PPN 12 Persen, Sri Mulyani cs Lembur di Malam Tahun Baru

Economics editor Anggie Ariesta
31/12/2024 21:06 WIB
Menkeu, Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya lembur untuk menyusun peraturan (PMK) baru mengenai PPN 12 persen. 
Sibuk Susun Aturan PPN 12 Persen, Sri Mulyani cs Lembur di Malam Tahun Baru (foto instagram @smindrawati)
Sibuk Susun Aturan PPN 12 Persen, Sri Mulyani cs Lembur di Malam Tahun Baru (foto instagram @smindrawati)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan tengah menyusun peraturan (PMK) baru untuk membahas semua teknis mengenai PPN 12 persen. 

Usai bertemu Presiden Prabowo Subianto, kata Sri Mulyani, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung menggelar rapat sampai tidak pulang malam tahun baru 2025. 

“PMK kan sekarang, makanya kita masih kerja. Tadi saya bilang kita enggak pulang. Tapi kalau mau nungguin, nunggu saja, nanti kita pasti upload ya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (31/12/2024). 

Sri Mulyani menambahkan, karena PPN 12 persen mulai berlaku besok, yaitu 1 Januari 2025, sehingga Kemenkeu akan diskusi lebih lanjut dengan seluruh jajaran. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement