sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sidak di Jaktim, Kemnaker Gagalkan Pengiriman 11 Pekerja Migran Ilegal

Economics editor Michelle Natalia
18/06/2021 17:00 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan berhasil menggagalkan pengiriman 11 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural.
Kementerian Ketenagakerjaan berhasil menggagalkan pengiriman 11 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural. (Foto: MNC Media)
Kementerian Ketenagakerjaan berhasil menggagalkan pengiriman 11 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural. (Foto: MNC Media)

Plt. Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan Migran Indonesia, Yuli Adiratna menyatakan pihaknya bersama Pengawas Ketenagakerjaan dan kepolisian akan mendalami adanya indikasi tindak pidana pada kasus ini. Kemnaker juga akan bersikap tegas kepada perusahaan penempatan PMI yang terlibat dalam kasus ini.

“Selanjutnya, penanganan para calon pekerja migran tersebut akan dikoordinasikan dengan Kepolisian RI agar dapat dilakukan penanganan lebih lanjut,” tandas Yuli. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement