sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Rincian Perubahan Tarif Penyeberangan di Pelabuhan Merak-Bakauheni

Economics editor Heri Purnomo
02/08/2023 23:53 WIB
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (persero) Shelvy Arifin mengatakan, penyesuaian tarif ini dipastikan selaras dengan peningkatan kualitas pelayanan.
Perubahan tarif penyeberangan kapal akan berubah pada Kamis (3/8/2023).
Perubahan tarif penyeberangan kapal akan berubah pada Kamis (3/8/2023).

IDXChannel - Perubahan tarif penyeberangan kapal akan berubah pada Kamis (3/8/2023). Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (persero) Shelvy Arifin mengatakan, penyesuaian tarif ini dipastikan selaras dengan peningkatan kualitas pelayanan.

Dia menambahkan, kenaikan ini mengacu kepada telah disahkannya Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas antarnegara.

"Perbedaan nilai tarif ini juga tidak semata untuk keuntungan salah satu pihak, ada dasar pertimbangan di mana akhirnya diputuskan penyesuaian tarif ini memang diperlukan," kata dia lewat keterangan tertulisnya, Rabu (2/8/2023).

Dia mencontohkan seperti kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM), kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), inflasi, serta kenaikan kurs dollar berdampak signifikan pada biaya perawatan dan perbaikan kapal.

"Komponen-komponen tersebut berdampak pada peningkatan biaya layanan penyeberangan kapal, termasuk yang dikelola ASDP. Berdasarkan pertimbangan ini, penyesuaian tarif dirasa perlu dilakukan," kata dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement