sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Besok, Tarif Angkutan Penyeberangan di 29 Lintasan Naik

Economics editor Heri Purnomo
02/08/2023 18:15 WIB
Tarif penyeberangan di 29 lintasan akan mengalami kenaikan mulai besok Kamis (3/8/2023) pukul 00.00 WIB.
Tarif penyeberangan di 29 lintasan akan mengalami kenaikan mulai besok Kamis (3/8/2023) pukul 00.00 WIB.
Tarif penyeberangan di 29 lintasan akan mengalami kenaikan mulai besok Kamis (3/8/2023) pukul 00.00 WIB.

IDXChannel - Tarif penyeberangan di 29 lintasan akan mengalami kenaikan. Kenaikan ini akan resmi dilakukan besok Kamis (3/8/2023) pukul 00.00 WIB.

Kenaikan ini mengacu kepada telah disahkannya Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas antarnegara.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (persero) Shelvy Arifin mengatakan penyesuaian tarif ini dipastikan selaras dengan peningkatan kualitas pelayanan.

Perbedaan nilai tarif ini juga tidak semata untuk keuntungan salah satu pihak, ada dasar pertimbangan di mana akhirnya diputuskan penyesuaian tarif ini memang diperlukan.

“Kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM), kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), inflasi, serta kenaikan kurs dollar berdampak signifikan pada biaya perawatan dan perbaikan kapal," kata Shelvy dalam keterangan tertulis, Rabu (2/8/2023). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement