Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, keuangan Waskita Karya saat ini menjadi perhatian atau fokus perbaikan Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas.
Tiko memastikan perusahaan sudah masuk dalam program restrukturisasi lanjutan yang dijalankan saat ini. Salah satunya, melalui penyehatan keuangan master restructuring agreement (MRA).
"Waskita kita lakukan restrukturisasi ulang karena pendanaan mereka terbatas sekali," ungkap Tiko, Jakarta, Senin (20/2/2023).
Melalui MRA, WSKT mengajukan permohonan penghentian sementara pembayaran bunga atau standstill kepada kreditur dan pemegang obligasi selama maksimal enam bulan ke depan, yang disampaikan saat Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO).