sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Ya! Anak Usia di Bawah 12 Tahub Wajib Antigen Sebelum Naik Kapal Laut

Economics editor Azhfar Muhammad
17/12/2021 20:14 WIB
Kementerian Perhubungan telah menerbitkan sejumlah aturan baru terkait perjalanan jauh. Salah satunya terkait transportasi laut.
Simak Ya! Anak Usia di Bawah 12 Tahub Wajib Antigen Sebelum Naik Kapal Laut. (Foto: MNC Media)
Simak Ya! Anak Usia di Bawah 12 Tahub Wajib Antigen Sebelum Naik Kapal Laut. (Foto: MNC Media)

Penumpang kapal laut yang berusia di atas 17 (tujuh belas) tahun dan belum mendapatkan vaksin dosis lengkap, ataupun tidak melakukan vaksin dosis lengkap dikarenakan alasan medis, maka mobilitasnya dibatasi untuk sementara.

Sementara itu, penumpang kapal laut yang berusia di bawah 12 (dua belas) tahun diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT- PCR Test yang pengambilan sampelnya dilakukan dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan tanpa harus menunjukkan kartu vaksin.

“Penumpang kapal laut yang menunjukkan gejala indikasi Covid-19 walaupun berdasarkan surat keterangan RT-PCR Test atau Rapid Test Antigen menunjukkan hasil negatif, maka penumpang tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR serta karantina mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan,” pungkasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement