sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sindikat Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ternyata Timbun dari Sejumlah SPBU

Economics editor Nur Khabibi/MPI
24/05/2022 09:53 WIB
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri menangkap 12 orang dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati, Jawa Tengah.
Sindikat Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ternyata Timbun dari Sejumlah SPBU (FOTO:MNC Media)
Sindikat Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ternyata Timbun dari Sejumlah SPBU (FOTO:MNC Media)

“Jumlah tersangka dalam kasus tersebut adalah 12 orang. Peran mereka mulai pemodal hingga operator di lapangan,” tulis keterangan dari Humas Polri yang diterima redaksi, Senin (23/5/2022).

Kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut dilakukan sejak tahun 2021 dimana para pelaku menampung BBM dari sejumlah SPBU dan kemudian diangkut kendaraan dan ditulisi BBM bersubsidi.

“Solar tersebut dijual ke nelayan dengan harga dibawah harga pasar BBM non subsidi. Setiap hari para pelaku dapat mengangkut 10 ribu-15 ribu liter solar,” demikian isi rilis tersebut.

Barang bukti yang ditemukan tim Tipidter Bareskrim di lokasi Pati dan Jakarta adalah:

1. Beberapa mobil

2. BBM solar total 25 ton.

3. Satu kapal tanker BBM yang mengangkut solar hampir 500 ribu ton.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement