IDXChannel - PT Jasa Marga Related Business (JMRB) dan PT Pertamina sepakat akan membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di StasiuN Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah rest area di dalam tol.
Kebijakan tersebut diambil sebagai antisipasi untuk memangkas waktu pengisian per kendaraan, sehingga diharapkan dapat ngurangi antrean di SPBU. Dengan demikian potensi terjadinya kepadatan lalu lintas di sekitar wilayah rest area juga dapat diminimalisasi.
"Kami akan membatasi pembelian BBM bagi setiap kendaraan apabila terjadi antrean panjang, untuk mengantisipasi kepadatan di SPBU. Namun, jika hal tersebut masih belum berdampak, petugas rest area akan mengarahkan pengguna jalan untuk melakukan pengisian BBM di rest area selanjutnya atau alternatif lain yaitu di jalan arteri," jelas General Manager Perencanaan dan Pengendalian Operasional PT JMRB Meta Herlina Puspitaningtyas, Kamis (5/5/2022).
Tak hanya itu, PT JMRB selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk. yang mengelola Rest Area Travoy, juga berupaya meningkatkan sejumlah pelayanan operasional di rest area guna memastikan lancarnya arus balik Idul Fitri 1443 H.
Meta menjelaskan peningkatan pelayanan pada arus balik ini di antaranya adalah dengan menambah petugas rest area untuk membantu menunjukkan arah kepada pengunjung. Penambahan petugas juga berfungsi untuk memastikan ketersediaan parkir dan menertibkan kendaraan di area parkir.